Tentang Perpres 53 Ya tentu kami menyambut baik dan senang dengan perjuangan teman-teman di ADKASI yang begitu gigih. Bayangkan dari tahun 2020 Pilpres 33 itu terbit dengan seragamnya, uang harian, dan representatif dari sabang sampai merauke yang sama, sementara kita yang ada di pedalaman dan perbatasan tentunya lebih tinggi biaya perjalanan dinasnya, jelas Tiopilus.

Ini yang menjadi keluhan kemarin sehingga seluruh teman-teman di ADKASI berjuang ke pemerintah pusat, Kemendagri, Kemenkeu hingga keluarlah perpres 53 ini. Kami sudah memanggil opd terkait apa namanya bagian Keuangan, bagian hukum dan inspektorat untuk menyamakan persepsi, tapi mereka masih memegang prinsip kehati-hatian karena belum ada juklak juknis sehingga masih mereka menunggu surat edaran atau Permendagri dari Kementerian Dalam Negeri. Tadi sudah dijelaskan oleh Kemendagri dan Kemenkeu bahwa tidak mesti harus menunggu surat edaran dan Permendagri itu cukup dengan peraturan perkada yang ada, ucap Tiopilus.

Ini yang akan kami sampaikan lagi ke daerah kami dan pemerintah bisa mereviu dan merevisi mekanisme Peraturan Kepala Daerah tentang perjalanan dinas dan kami menyambut baik 53 ini yang juga bisa meningkatkan kinerja dewan DPRD tentunya karena selama ini kita sibuk mengurus kwitansi bill Hotel, mengurus kwitansi macam-macam, bahkan nota-nota.

Masa DPRD sibuk ngurus nota-nota kwitansi segala macam ini. Dengan adanya ini otomatis akan bisa meningkatkan kinerja kami dan kami tidak sibuk mengurus administrasi yang tetek bengeknya ribet itu, sekali lagi kita menunggu surat edaran, tapi saya yakin tadi dari arahan Mungkin dalam waktu dekat akan turun surat edaran tentang 53 ini, jelas Tiopilus.

Apa namanya ada pertanggungjawaban tetapi segala bentuk nota bil kwitansi itu bukan perhitungan tetapi pertanggung jawaban pelaksanaan keluarnya dana tapi sebagai bentuk pelaksanaan di lapangan. Itu yang akan disampaikan ke anggota dewan kemudian memberikan bentuk pertanyaannya seperti apa namanya Bill Hotel tiket pesawat tapi tidak mengurangi standar yang sudah ditentukan seperti itu. Satu minggu ke depan perjalanan dinas sebenarnya tidak mempengaruhi kenaikan jumlah perjalanan dinas DPRD, karena kemarin itu sudah ada juga uang harian dan presentasi itu kan transportasi, itu yang adcost item yang langsung selama ini kan representasi sama uang harian. Tapi dengan Perpres Nomor 53 ini semua item itu akan dihantam semua include-nya sudah ada standar.

By Setyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *