TNI AL, Sabang,– Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sabang Kolonel Laut (P) Sadimin, S.E., M.Tr.Opsla., memimpin Sidang Komisi Pantukhir Daerah Calon Bintara (Caba) PK Pria/Wan dan Calon Tamtama (Cata) PK Gelombang I Tahun 2026 Panda Sabang yang dilaksanakan di Long Room Markas Komando Lanal Sabang, Jalan Yos Sudarso, Kuta Ateuh, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Senin (23/2/2026).

Sidang Pantukhirda merupakan tahapan akhir dalam proses seleksi penerimaan Prajurit TNI Angkatan Laut tingkat daerah, yang bertujuan untuk menentukan kelulusan calon peserta sebelum mengikuti seleksi di tingkat pusat. Kegiatan ini dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun jumlah calon Prajurit TNI AL Panda Sabang yang mengikuti Sidang Pantukhir Daerah sebanyak 17 orang, terdiri dari calon Bintara Pria 6 orang dan Calon Bintara Wanita 7 orang, serta 4 orang calon Tamtama.

Dalam pelaksanaannya, Komandan Lanal Sabang selaku pimpinan sidang didampingi para perwira staf serta tim penguji dari masing-masing bidang pemeriksaan, baik administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi.

Dalam arahannya, Komandan Lanal Sabang menegaskan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Sidang Pantukhirda ini merupakan penentuan akhir di tingkat daerah. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab, junjung tinggi integritas dan pilih calon prajurit terbaik yang memenuhi syarat serta memiliki potensi untuk dididik menjadi prajurit TNI AL yang profesional, modern dan tangguh,” tegasnya.

Melalui sidang ini terpilih calon-calon prajurit terbaik yang mengikuti seleksi tingkat pusat sebanyak 15 orang yang nantinya bersaing dengan calon-calon dari daerah lain untuk dipilih yang terbaik menjadi prajurit yang mampu mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penilaian.

(Pen Lanal Sabang)

By Setyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *