Bali, Kamis, 19 Juni 2025 – Koperasi Indonesia memasuki babak baru dengan semangat kolaborasi dan transformasi. Dalam acara Launching 100 Koperasi Besar Indonesia yang diselenggarakan bersama Majalah Peluang di Jakarta, Ketua Umum Kospin Jasa, Andi Aslan Djunaid menyampaikan pernyataan penting terkait masa depan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.

Andi Aslan menegaskan bahwa acara ini menjadi momen penting yang membuka mata banyak pihak. “Selama ini koperasi sering dianggap sebelah mata. Padahal kenyataannya, banyak koperasi yang sudah besar, kuat, dan memberikan dampak luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia mencontohkan koperasi-koperasi unggulan di berbagai daerah seperti koperasi kopi di Aceh yang sudah menembus pasar ekspor, hingga Koperasi BMI di Tangerang yang telah menyalurkan manfaat lebih dari Rp500 miliar kepada anggotanya dalam bentuk layanan sosial seperti pembangunan rumah sakit, bantuan bencana, hingga penyediaan sekolah. “Koperasi telah menunjukkan bahwa mereka mampu berperan besar layaknya BUMN atau korporasi swasta besar,” lanjutnya.

Andi juga menyoroti kurangnya pemberitaan positif mengenai koperasi. “Media selama ini cenderung menyoroti koperasi bermasalah. Padahal banyak koperasi yang sehat dan punya kontribusi luar biasa. Kita butuh narasi yang berimbang agar publik melihat koperasi sebagai entitas modern dan terpercaya,” tegasnya.

Tantangan Regulasi dan Perbankan

Isu penting lainnya adalah keterbatasan regulasi. Andi menyampaikan bahwa Undang-Undang Koperasi yang masih menggunakan dasar hukum dari tahun 1992 sudah tidak relevan lagi dengan tantangan zaman. “Kita bicara soal koperasi masa kini, tapi pakai aturan 30 tahun lalu. Ini membuat koperasi sulit beradaptasi dan kerap terbentur masalah hukum yang seharusnya tidak perlu terjadi,” ujar Andi.

Ia menambahkan bahwa dalam praktiknya, banyak koperasi terhambat oleh regulasi yang tumpang tindih dengan undang-undang perbankan. “Ketika koperasi berhadapan dengan masalah hukum, kita tidak punya perlindungan yang cukup karena belum adanya payung hukum koperasi yang benar-benar diperbaharui,” jelasnya.

Transformasi Digital dan Integritas

Dalam menghadapi era persaingan terbuka, koperasi dituntut untuk tidak hanya efisien tetapi juga akuntabel dan transparan. “Integritas adalah harga mati. Koperasi tidak bisa hanya berbasis sosial. Ia harus untung. Dan untuk untung, koperasi harus dikelola secara bisnis,” tegas Andi Aslan.

Ia melanjutkan bahwa koperasi masa kini perlu mengadopsi teknologi digital agar pengelolaan bisa lebih modern dan terpantau. “Digitalisasi bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga alat utama untuk menjaga transparansi dan mencegah fraud. Kalau dikelola dengan baik dan digital, kepercayaan publik akan meningkat.”

Menurutnya, hanya dengan memperkuat fondasi bisnis dan integritas, koperasi bisa terus berkembang dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang nyata. “Kami konsisten membenahi internal dan meningkatkan pelayanan anggota. Setiap event seperti ini, kami terus mendapat penghargaan karena hasilnya nyata,” pungkas Andi.

(Red)

By Setyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *