Jakarta – Guna memberikan layanan bantuan hukum secara Profesional serta edukasi, kepada masyarakat,serta memperluas jaringan yang ada, kini telah hadir Kantor Perwakilan Supersemar Law Firm di daerah Kalimantan Tengah.

Dengan hadirnya kantor perwakilan daerah yang di pimpin oleh, Bapak Achmad Buasan; sebagai Kepala Kantor Perwakilan, semoga dapat memberikan bantuan hukum secara profesional dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Kalimantan Tengah dan wilayah sekitarnya.
Adapun lokasi kantor perwakilan berada di Jalan Jauharia No.210 RT 026.RW 002 Kelurahaan Baamang Barat, Kecamatan Baamang Kodepos 74312. Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Berbagai bidang dan layanan yang dapat diberikan
Supersemar Law Firm. antara lain,
1.Hukum Adminitrasi dan Hukum Konstitusi
2.Hukum Agraria
3.Alternatif Penyelesain Sengketa ( Mediasi,Negoisasi, Konsiliasi)
4.Undang Antitrust
5.Arbitrase
6.UU Penerbangan
7.Kepailitan dan Corporate Hukum Kepailitan
8.Hukum Perbankan dan Keuangan
9.UUPM
10.Sipil dan Litigasi Komersial
11.Komunikasi dan Hukum Media
- Bea dan Hukum ke Imigrasian
- Konstruksi Hukum
- Hukum Konsumen
- Debt Colection
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Lingkungan
- Hukum Keluarga (Perceraian, perjanjian pranika,pendaftaran pernikahan, penitipan Anak, Adopsi,Akan,Suksesi warisan properti leluhur)
- UU Penanaman Modal Asing
- Hukum umum perusahan
- Hukum Internasioanl Joint Venture
- Teknologi Informasi dan Hukum Telekomunikasi
- Hukum Kekayaan Intelektual
- Hukum Asuransi
- Perjanjian dan Lisensi Waralab
- Merger dan Akuisis
- Sumber Daya Alam dan UU Minerba
- UU Migas
- Hukum Properti
- Real.Estate Hukum Transaksi
- Hukum Securites
- UU Pelayaran
- UU Telekomunikasi
- Hukum Transfortasi
- Kejahatan Kerah Putih ( White Coller)