Jakarta – Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia resmi dideklarasikan di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Pembentukan wadah persatuan buruh pelabuhan ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat peran pelabuhan sebagai tulang punggung logistik nasional.

Deklarasi tersebut dihadiri Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Ketua Umum Federasi BUMN Bersatu Arief Poyuono, Ketua Umum SPPI Bersatu Dodi Nurdiana, Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu Djusmani HI (Ale), unsur serikat pekerja, serta perwakilan asosiasi pengusaha bongkar muat pelabuhan.

Dalam sambutannya, Djusmani HI (Ale) menegaskan bahwa pelabuhan tidak bisa dipisahkan dari peran buruh.

“Pelabuhan hidup sampai hari ini karena bakti dan pengorbanan para buruh. Karena itu, berbicara tentang pelabuhan tidak bisa dilepaskan dari peran buruh,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa cita-cita pembentukan dewan ini adalah memastikan kebutuhan buruh terpenuhi agar pelabuhan dapat tumbuh dan berkembang sejalan dengan target pembangunan nasional.

Sementara itu, Ketua Umum SPPI Bersatu Dodi Nurdiana selaku tuan rumah menyampaikan bahwa pembentukan DBPI menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama.

“Bukan kemegahan gedung yang menentukan keberhasilan, tetapi semangat juang kita bersama. Harapan kita sederhana namun besar maknanya: kemajuan negara, kemajuan pelabuhan, dan kesejahteraan buruh,” kata Dodi.

Ketua Umum Federasi BUMN Bersatu Arief Poyuono menegaskan bahwa pelabuhan merupakan lokomotif utama perekonomian nasional.

“Tidak ada negara maju dengan pelabuhan yang tertinggal dan buruh yang tidak sejahtera. Pelabuhan adalah urat nadi ekonomi nasional,” tegasnya.

Mugiyanto menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Regulasi ini akan mencakup seluruh perusahaan, termasuk BUMN, sebagai bagian dari penerapan mekanisme human rights due diligence dan persyaratan menuju keanggotaan penuh OECD.

Dalam deklarasinya, Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia menyatakan enam komitmen utama, antara lain:

  1. membentuk wadah persatuan buruh pelabuhan yang independen dan bermartabat
  2. ⁠memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh,
  3. ⁠menjaga pelayanan pelabuhan yang andal dan efisien
  4. mendukung gerakan Astacita,
  5. ⁠memberantas praktik pungutan liar dan korupsi di pelabuhan
  6. serta berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.

Dengan ini, kami nyatakan Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia berdiri, bergerak, dan berjuang untuk buruh serta keberlanjutan pelabuhan Indonesia,” demikian bunyi pernyataan deklarasi.

Deklarasi ini menandai babak baru konsolidasi buruh sektor pelabuhan dalam memperkuat peran strategisnya di tengah agenda besar pembangunan ekonomi nasional.

By Setyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *