Jakarta ā Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan perubahan paradigma penting dalam pengelolaan jaminan sosial, dari pendekatan reaktif (membayar klaim/kompensasi) menuju pendekatan promotif-preventif. Pendekatan ini menekankan upaya aktif mencegah terjadinya risiko sejak awal dan mempromosikan Kesehatan serta keselamatan kerja.

“Dengan kemampuan finansial yang ada, daripada membayar kompensasi kecelakaan kerja, akan jauh lebih efektif jika kita arahkan ke upaya promotif-preventif yang mencegah kecelakaan sejak awal, ” ujar Yassierli saat memberikan arahan Silaturahmi 48 Tahun BPJS Ketenagakerjaan bertema ‘Satukan Energi, Sejahterakan Pekerja’ di Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam.
Yassierli juga menyoroti berbagai tantangan ke depan. Antara lain partisipasi pekerja sektor informal dalam program jaminan sosial masih sangat rendah perlu ditingkatkan dan cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja informal masih perlu ditingkatkan. Termasuk kesenjangan literasi jaminan sosial yang perlu terus dimaksimalkan.
“Dengan iuran yang telah terjangkau, tingkat kepesertaan seharusnya meningkat. Karena itu, kita perlu gencar melakukan sosialisasi dan membangun sistem yang lebih mudah diakses,” terang Menaker.
Sesuai Pasal 28H Ayat (3) dan Pasal 34 Ayat (2) UUD NRI 1945, Yassierli menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja, sekaligus memperoleh perlindungan yang layak. “Pelaksanaan amanat konsitusi mengenai perlindungan jaminan sosial bagi semua pekerja masih menjadi prioritas utama kami, ” kata Yassierli.
Yassierli mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi tidak sekadar koordinasi administratif, tetapi co-creation kebijakan dan implementasi program nyata. Mulai dari inovasi rekrutmen peserta di sektor informal, pengawasan bersama, hingga kemitraan dengan komunitas akar rumput (grassroots community).
Yassierli mengatakan Silaturrahmi 48 Tahun ini menjadi momentum untuk meneruskan kolaborasi kerja-kerja besar bersama BPJS Ketenagakerjaan dan akan selalu mampu menjawab berbagai isu-isu terkait ketenagakerjaan di Indonesia. “Semoga BPJS Ketenagakerjaan semakin maju, memberikan manfaat dan makin profesional ke depan.
Biro Humas Kemnaker
