
BANDUNG (18/10) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati kerja sama di bidang hukum dengan Universitas Padjajaran (Unpad) untuk memperkuat kebijakan penataan ruang laut nasional. Perjanjian Kerjasama (PKS) melibatkan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen PRL) dengan Fakultas Fakultas Hukum Unpad.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana menilai kerja sama tersebut sangat strategis untuk menyiapkan dan mengimplementasikan kebijakan di bidang penataan ruang laut yang selaras dengan berbagai isu dan perkembangan global. Penandatangan dokumen kerja sama berlangsung kemarin di Bandung bertepatan dengan momen Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka HUT ke-26 tahun KKP.
“KKP telah menginisiasi perubahan Undang-Undang Kelautan dengan mempertimbangkan isu-isu terkini seperti pengembangan kelautan, tata kelola kelautan nasional dan global serta pemanfaatannya, pertahanan keamanan dan geo-politik, ekosistem dan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, sosial, ekonomi, perlindungan laut, energi terbarukan hingga penguatan sistem informasi dan data kelautan” terang Kartika dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Sabtu (18/10).
Dalam konteks internasional, KKP bersama kementerian/lembaga serta perguruan tinggi sedang menyiapkan kerangka kebijakan nasional untuk implementasi ratifikasi The Agreement Under the United Nation Convention on the Law of the Sea on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond Natinal Jurisdiction atau yang dikenal sebagai BBNJ (Biodiversity Beyond Nationals Jurisdiction).
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Organisasi Fakultas Hukum Unpad, Maret Priyanta, menyampaikan saat ini banyak mahasiwa dengan pemikiran original mengembangkan aspek legal di bidang lingkungan, hukum laut dan penataan ruang. Dengan kerja sama ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan berbagai inovasi untuk mendukung kebijakan penataan ruang laut nasional.
“Dulu mahasiswa hukum banyak yang berorientasi pada ekonomi sehingga tidak mudah mencari mahasiswa yang memiliki peminatan kepada isu-isu lingkungan. Namun saat ini animo mahasiwa yang mengidentifikasi isu-isu lingkungan dan kelautan sudah mulai meningkat,” pungkasnya.
Ruang lingkup kerja sama
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi: (1) Peningkatan kapasitas sumber daya manusia; (2) Dukungan kajian hukum dan penyusunan produk hukum di bidang penataan ruang laut; (3) Dukungan bantuan hukum litigasi dan non litigasi; (4) Pertukaran pengetahuan dan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang laut; (5) Publikasi karya tulis ilmiah; dan (6) Perencanaan dan pelaksanaan program pengembangan, pengetahuan dan keterampilan mahasiswa, termasuk namun tidak terbatas pada Program Magang Mahasiswa (MBKM).
KKP dan Unpad juga menggelar seminar yang dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang pengelolaan sumber daya kelautan di ruang laut, sekaligus mengkaji peran penting penataan laut sebagai instrumen pendorong pemanfaatan sumber daya kelautan berkelanjutan.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus bersinergi dengan berbagai pihak khususnya dalam penataan ruang laut yang berbasis ekonomi biru agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
HUMAS DITJEN PENATAAN RUANG LAUT