BENGKAYANG – Kantor Pertanahan (kantah) Kabupaten Bengkayang melaksanakan upacara peringatan 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) atau Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2025 pada Rabu, 24 September 2025, yang berlangsung di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita”, sebuah semangat yang menegaskan pentingnya peran pertanahan dalam menjaga keberlanjutan ruang hidup, mengatur pemanfaatan ruang, serta mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dalam upacara tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Asep Dedy Warsita, S.T., bertindak sebagai Inspektur Upacara menyampaikan amanat yang menekankan nilai historis dan filosofis UUPA sebagai tonggak utama pengelolaan agraria di Indonesia, serta meneguhkan komitmen jajaran Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Usai melaksanakan upacara, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang berpartisipasi dalam Zoom Meeting melaksanakan Launching Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik secara serentak untuk seluruh Kantor Pertanhan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (24/9/20250.
Asep Dedy Warsita mengatakan hadirnya layanan baru ini diharapkan mampu memberikan inovasi besar dalam pengurusan peralihan hak atas tanah, sehingga proses pelayanan semakin efisien, transparan, dan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah.
“Masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, tetapi juga terhindar dari potensi hambatan birokrasi yang sering terjadi pada layanan manual,” ujar Asep.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Asep Dedy Warsita melaksanakan penyerahan 15 bidang Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) atas nama Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional II Kalimantan Barat. “Sertipikasi Aset BMN ini segabai wujud nyata sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian PUPR dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan nasional”, tangkas Asep.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang tidak hanya memperingati perjalanan sejarah UUPA, tetapi juga menunjukkan langkah konkret dalam mendukung program prioritas nasional, memperkuat kolaborasi antarinstansi, serta terus menghadirkan layanan pertanahan yang berkualitas untuk masyarakat dan negara.

By Setyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *