TNI AL, Ambon,- Kodaeral IX mengadakan Press Release terkait penangkapan KM. Berkah Jaya yang berupaya menyelundupkan BBM jenis solar, bertempat di Kantor Nala Kodaeral IX, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (17/09/2025).

Press Release tersebut dihadiri oleh Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral IX
Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, Asisten Intelijen (Asintel) Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi, dan Asisten Operasi (Asops) Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono.
Dalam Press Release dijelaskan bahwa penggagalan upaya penyelundupan BBM jenis solar oleh KM. Berkah Jaya berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh Sea Rider Satrol Kodaeral IX mencurigai kapal yang sedang melintas. Selanjutnya dilaksanakan pengejaran, penangkapan, penyelidikan (Jarkaplid), dan menemukan muatan BBM jenis solar tanpa dilengkapi dokumen.
Dari hasil penangkapan tersebut diperoleh keterangan bahwa KM. Berkah berupaya menyelundupkan BBM jenis solar ilegal sebanyak 60.000 liter (60 ton) rencana berlayar dari Kota Ambon menuju Perairan Laut Arafura.
KM. Berkah Jaya diduga menyalahgunakan surat izin fungsi kapal ikan menjadi kapal pengangkut BBM dan terdapat 4 orang ABK dimana tidak masuk dalam manifest pelayaran KM. Berkah Jaya.
Berdasarkan Peraturan Kasal Nomor 32/V/2009 tentang prosedur tetap penegakan hukum dan penjagaan keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional oleh TNI Angkatan Laut, Satuan Patroli Kodaeral IX berwenang atas jarkaplid terhadap upaya penyelundupan tersebut.
Komandan Satrol Kodaeral IX menyampaikan bahwa kapal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen manifest maupun izin pengangkutan BBM. Selain itu, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa muatan solar yang dibawa tidak dilengkapi tanda resmi dari Pertamina.
Seluruh awak kapal serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Pangkalan Kodaeral IX untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kodaeral IX menegaskan akan terus meningkatkan patroli keamanan laut untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan BBM, ilegal fishing, serta pelanggaran lainnya guna mencegah praktek ilegal.
“Penegakan hukum di laut merupakan salah satu bentuk nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia. Selanjutnya terkait penindakan hukum akan dilimpahkan kepada pihak berwajib,” ujar Dansatrol Kodaeral IX.
(Dispen Kodaeral IX)