
Jakarta – Menjelang peringatan Hari Apoteker Sedunia pada 25 September 2025, Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) menyuarakan seruan kuat untuk transformasi profesi apoteker di seluruh Indonesia. Mengusung tema global “Ingat Sehat, Ingat Apoteker”, organisasi ini menyoroti risiko kesehatan serius yang dihadapi masyarakat ketika pelayanan kefarmasian tidak ditangani oleh apoteker profesional.
Tantangan terbesar saat ini, menurut FIB, adalah maraknya praktik di mana peran krusial apoteker digantikan oleh tenaga non-profesional demi efisiensi anggaran. Praktik ini dinilai sebagai “bom waktu” yang dapat membahayakan keselamatan pasien dan mengikis kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan nasional.
“Praktik kefarmasian tanpa kehadiran apoteker adalah ancaman nyata. Ini bukan hanya soal menjual obat, tetapi tentang menjamin obat yang diterima pasien itu tepat, aman, dan efektif,” ujar perwakilan dari FIB. “Ketika peran ini diambil alih oleh tenaga yang tidak memiliki kualifikasi, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi kesalahan dosis atau efek samping yang fatal?”
Seruan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang baru, yang menuntut standar profesionalisme lebih tinggi bagi seluruh tenaga kesehatan. Apoteker tidak lagi hanya berperan di balik meja, tetapi sebagai garda terdepan pemberi layanan kesehatan yang paling mudah diakses masyarakat.
Fungsi Profesional Apoteker yang Sering Terlupakan
FIB menekankan bahwa apoteker memiliki peran vital yang jauh melampaui sekadar menyerahkan obat. Mereka adalah:
Penjaga Gawang Keamanan Obat: Memastikan setiap obat yang diberikan sesuai , aman dan efektif untuk kondisi pasien, dan tidak menimbulkan interaksi negatif dengan obat lain.
Konsultan Kesehatan Terdekat: Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara penggunaan obat yang benar, pentingnya penggunaan antibiotik yang benar, dan informasi kesehatan preventif lainnya.
Pendukung Program Kesehatan Nasional: Aktif dalam program vaksinasi, kampanye germas, serta meningkatkan literasi kesehatan di komunitas.
“Bayangkan apoteker sebagai ‘benteng terakhir’ antara pasien dan obat. Kehadiran mereka memastikan Anda mendapatkan manfaat maksimal dari pengobatan dengan risiko minimal. Mengabaikan peran ini sama saja dengan mengabaikan keselamatan pasien,” tambah pernyataan tersebut.
Melalui momentum Hari Apoteker Sedunia 2025, FIB mengajak seluruh pihak, mulai dari rekan sejawat apoteker, pemerintah, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama memperkuat profesi ini.
FIB juga secara khusus meminta dukungan dari Kementerian Kesehatan RI dan Konsil Kesehatan Indonesia untuk menciptakan regulasi yang lebih kuat, memastikan setiap fasilitas pelayanan kefarmasian di Indonesia wajib memiliki dan memberdayakan apoteker profesional.
“Investasi pada apoteker adalah investasi untuk kesehatan jangka panjang bangsa. Ini bukan soal biaya, tapi soal nyawa. Sudah saatnya kita semua benar-benar sadar: Ingat Sehat, Ingat Apoteker,” tutup pernyataan tersebut.
-SELESAI-
Tentang Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB):
Perkumpulan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) adalah organisasi profesi Apoteker yang berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan apoteker di Indonesia, serta memperjuangkan pelayanan kefarmasian yang aman, berkualitas, dan beretika bagi seluruh masyarakat.
(Red)