TNI AL, Tanjung Balai,- Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan bersama Satgas Intelmar Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang masuk ke Indonesia melalui Perairan Batubara, Sabtu (15/3/2025).

Dalam kapal tersebut, turut ditemukan seorang anak (6 tahun) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Rohingya yang diduga ikut dalam perjalanan illegal dari Malaysia.
Penangkapan tersebut terjadi saat Tim F1QR Lanal TBA melaksanakan patroli dan mendeteksi sebuah kapal tanpa penerangan yang melintas mencurigakan, yang berujung pada aksi pengejaran dan penangkapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui merupakan KM. Tanpa Nama GT 07, yang membawa 71 PMI Non Prosedural, termasuk seorang anak perempuan berusia 6 tahun dan seorang WNA Rohingya. Selanjutnya, kapal beserta seluruh penumpangnya dikawal menuju Posal Tanjung Tiram untuk pendataan awal, sebelum akhirnya dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “F1QR Lanal TBA telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71 PMI Non Prosedural. Diantara mereka, terdapat satu anak serta seorang WNA Rohingya. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Lanal TBA,” ujarnya.
Setelah proses pemeriksaan dan pendataan selesai, para PMI Non Prosedural diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Asahan sesuai prosedur yang berlaku.
(Pen Lanal TBA)