TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut(P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., membuka Rapat Anggota Pertanggungjawaban (RAPJ) Primkopal Lanal Bintan Tahun Buku 2024, bertempat di Gedung Serbaguna Fasharkan Mentigi, Rabu (26/02/2025).
Dengan mengambil tema, “Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan TNI AL Kita Wujudkan Usaha Pemenuhan Kebutuhan Anggota Guna Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Koptal Beserta Keluarganya”.
Acara diawali dengan laporan pertanggungjawaban Primkopal Lanal Bintan Tahun Buku 2024 dari Ketua Primkopal Lanal Bintan Saparin dilanjutkan sambutan dari Ketua Puskopal Lantamal IV yang diwakili oleh Bendahara Puskopal Lantamal IV yang mengucapkan terima kasih atas undangan pada RAPJ dan kegiatan Primkopal Lanal Bintan pada Tahun Buku 2024.
Dengan terselenggaranya RAPJ Tahun Buku 2024 diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Primkopal Lanan Bintan di tahun 2025 serta disampaikan juga penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Ketua dan Pengurus Primkopal atas pelaksanaan RAPJ ini sehingga diharapkan kedepannya selalu dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru untuk terus memajukan dan meningkatkan pendapatan Koperasi Lanal Bintan.
“Diharapkan setelah dilaksanakannya forum ini, Koperasi Lanal Bintan dapat berjalan dengan baik dan sukses dan nantinya kita semua dapat mempelajari, mengetahui, memahami Koperasi Lanal Bintan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Danlanal Bintan mengatakan bahwa “Koperasi yang berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong merupakan Social Capital yang dimiliki bangsa Indonesia. Pertumbuhan dan peran sektor koperasi didalam perekonomian nasional terus meningkat, hal ini bukan saja karena ketangguhannya dalam menghadapi berbagai kejutan ekonomi tetapi juga kemampuannya yang lebih besar dalam menyediakan lapangan kerja dan mengatasi masalah kemiskinan. Pada rapat saat ini mengevaluasi kinerja dan membahas rencana kerja kedepan yang lebih baik untuk Primkopal Lanal Bintan, Pengurus Koperasi harus cerdas dan cermat membaca peluang mengembangkan usaha koperasi, dengan tetap dilandasi prinsip ke hati–hatian dan hukum yang ada sehingga terhindar dari usaha-usaha yang merugikan Koperasi Lanal Bintan”.
(Pen Lanal Bintan)