TNI AL, Bintan,- Bertempat di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menghadiri kegiata Rapat Rencana Kontijensi Banjir di Wilayah Kabupaten Bintan, Selasa (17/12/2024).
Rencana Kontingensi Bencana adalah dokumen hasil perencanaan kontingensi yang disusun dengan tujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi suatu ancaman bencana pada suatu daerah atau wilayah tertentu. Pemerintah Kabupaten Bintan wajib menyusun rencana Kontingensi dalam menghadapi suatu masalah banjir di wilayah Kabupaten Bintan. Dalam penyusunan Rencana kontingensi ada 3 tahapan, yakni Tahapan Persiapan, Tahapan Pelaksanaan, dan Tahapan Finalisasi.
Rencana Kontingensi Bencana merupakan bagian dari Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana. Rencana Kontingensi Bencana dapat berubah menjadi Rencana Operasi Darurat Bencana dalam hal terjadi keadaan darurat bencana. Secara Umum, Potensi Bencana di Kabupaten Bintan, adalah Banjir, Cuaca Ektrim, Gelombang Ekstrim, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Kekeringan (KRB Kabupaten Bintan 2022-2026).
Kebijakan dan strategi dalam Kontingensi Bencana meliputi mobilisasi dan menggerakkan semua sumber daya yang dimiliki daerah untuk penanganan darurat bencana. Menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar korban dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Ada beberapa hal yang harus disiapkan dalam kebutuhan dasar korban dan perlindungan terhadap kelompok rentan yaitu mengaktifkan Tim Search and Rescue (SAR) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi bencana secara cepat dan tepat, mendirikan tenda pengungsi, dapur umum, MCK, bak penampungan air bersih dan penerangan. Mengidentifikasi jenis-jenis kebutuhan yang diperlukan untuk penanggulangan dukungan bantuan dari luar dan mempersiapkan sarana dan prasarana transportasi yang dapat menjangkau seluruh lokasi bencana.
(Pen Lanal Bintan)