TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., didampingi Pasops Lanal Bintan Mayor Laut (P) Eko Adi Susanto dan Pasintel Lanal Bintan Mayor Laut (T) Siswanto melaksanakan Patroli Keamanan Laut dan kunjungan ke Pos TNI AL (Posal) Mapur, Senin (14/10/2024).

Kedatangan Komandan Lanal Bintan bersama rombongan di Posal Mapur diterima langsung oleh Komandan Posal Mapur bersama anggota dengan didampingi aparat desa setempat. Pulau Mapur berada di Kecamatan Bintan Pesisir, dengan jarak dari Kota Tanjungpinang sekitar 50 km. Untuk menuju ke Pulau Mapur, dibutuhkan waktu perjalanan menggunakan speed boat sekitar 1 (satu) jam berangkat dari Kijang.

Cuaca di perairan tersebut selalu berubah-ubah dengan cepat, gelombang yang tinggi menyebabkan kendala utama bagi personel Posal Mapur dalam melaksanakan aktifitasnya. Namun demikian tidak mengurangi semangat dan loyalitas personel dalam menjalankan tugasnya.

Pada kesempatan tersebut, Danlanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., berpesan kepada Pengawak Posal Mapur untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam melaksanakan aktifitasnya. Laksanakan tugas Binpotmar dengan sebaik-baiknya, akan tetapi jangan abaikan keselamatan, keamanan personel maupun materiil. Selalu perhatikan cuaca, karena di periran tersebut cuaca selalu berubah setiap saat. Selalu jaga komunikasi dan jalin kerjasama yang baik dengan masyarakat sekitar dan aparat setempat, sehingga akan tercipta hubungan yang harmonis sesuai dengan arahan pimpinan. Laksanakan Tugas Posal sebagai kepanjangan mata dan telinga intelijen, laksanakan pengawasan jalur-jalur yang dicurigai sebagai perlintasan kegiatan ilegal lainnya.

Danlanal Bintan beserta rombongan juga melaksanakan pengecekan lokasi yang rencananya akan dibangun Posal Mapur. Untuk diketahui bahwasannya saat ini Kantor Posal Mapur masih menumpang disalah satu bangunan atau gedung milik masyarakat setempat dalam kesehariannya. Pemerintah Daerah Bintan sudah menghibahkan sebidang tanah seluas 300 meter persegi di Pulau Mapur untuk pembangunan Pos Angkatan Laut.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Bintan dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan, dengan Nomor : ND/01/02/2024 tanggal 07 Februari 2024, antara Komandan Lanal Bintan dengan Bupati Bintan. Lahan yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Bintan berada satu lokasi dengan Kantor Desa di Mapur. Sambil menunggu proses pembangunan Posal, Pengawak Posal Mapur tetap menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan TNI Angkatan Laut.

(Pen Lanal Bintan)

By Setyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *