Jakarta – Guna memberikan layanan bantuan hukum secara Profesional serta edukasi, kepada masyarakat,serta memperluas jaringan yang ada, kini telah hadir Kantor Perwakilan Supersemar Law Firm di daerah Kalimantan Tengah.

Dengan hadirnya kantor perwakilan daerah yang di pimpin oleh, Bapak Achmad Buasan; sebagai Kepala Kantor Perwakilan, semoga dapat memberikan bantuan hukum secara profesional dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Kalimantan Tengah dan wilayah sekitarnya.

Adapun lokasi kantor perwakilan berada di Jalan Jauharia No.210 RT 026.RW 002 Kelurahaan Baamang Barat, Kecamatan Baamang Kodepos 74312. Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Berbagai bidang dan layanan yang dapat diberikan
Supersemar Law Firm. antara lain,

1.Hukum Adminitrasi dan Hukum Konstitusi
2.Hukum Agraria
3.Alternatif Penyelesain Sengketa ( Mediasi,Negoisasi, Konsiliasi)
4.Undang Antitrust
5.Arbitrase
6.UU Penerbangan
7.Kepailitan dan Corporate Hukum Kepailitan
8.Hukum Perbankan dan Keuangan
9.UUPM
10.Sipil dan Litigasi Komersial
11.Komunikasi dan Hukum Media

  1. Bea dan Hukum ke Imigrasian
  2. Konstruksi Hukum
  3. Hukum Konsumen
  4. Debt Colection
  5. Hukum Ketenagakerjaan
  6. Hukum Lingkungan
  7. Hukum Keluarga (Perceraian, perjanjian pranika,pendaftaran pernikahan, penitipan Anak, Adopsi,Akan,Suksesi warisan properti leluhur)
  8. UU Penanaman Modal Asing
  9. Hukum umum perusahan
  10. Hukum Internasioanl Joint Venture
  11. Teknologi Informasi dan Hukum Telekomunikasi
  12. Hukum Kekayaan Intelektual
  13. Hukum Asuransi
  14. Perjanjian dan Lisensi Waralab
  15. Merger dan Akuisis
  16. Sumber Daya Alam dan UU Minerba
  17. UU Migas
  18. Hukum Properti
  19. Real.Estate Hukum Transaksi
  20. Hukum Securites
  21. UU Pelayaran
  22. UU Telekomunikasi
  23. Hukum Transfortasi
  24. Kejahatan Kerah Putih ( White Coller)

By Setyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *